BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bangsa Indonesia dikenal mempunyai peradaban yang cukup tinggi, terbukti dengan kekayaan dan keanekaragaman khasanah budaya. Dalam waktu yang cukup lama, berkembang dan terpelihara pada setiap generasi hingga saat ini atau bahkan mungkin sampai waktu yang tidak dibatasi. Rekaman budaya Indonesia dapat dilihat dari berbagai peninggalannya, baik yang berupa bangunan fisik (candi, bangunan kuno, prasasti), karya seni (naskah), maupun norma-norma konvensional yang hidup di masyarakat. Semua itu menunjukkan identitas dan ciri
khas kepribadian bangsa Indonesia yang bernilai luhur.
Dari berbagai macam peninggalan tersebut, naskahlah yang merupakan wacana terlengkap dan memuat hampir seluruh segi kehidupan serta mencerminkan situasi sosial budaya pada saat naskah diciptakan. Di dalamnya terkandung informasi yang sangat dibutuhkan di kehidupan sekarang dan digunakan sebagai sarana refleksi masa mendatang.
Naskah adalah salah satu peninggalan budaya nenek moyang yang menyimpan berbagai segi kehidupan. Menurut Siti Baroroh Baried, dkk. (1985:54) naskah adalah semua bahan tulisan tangan yang menyimpan berbagai ungkapan pikiran, perasaan, hasil budaya masa lampau.
Naskah mencakup banyak hal, antara lain: naskah-naskah nusantara mengemban isi yang sangat kaya. Kekayaan itu ditunjukkan oleh aneka aspek kehidupan yang dikemukakan, misalnya masalah politik, sosial, ekonomi, agama, kebudayaan, bahasa, dan sastra. Apabila dilihat dari sifat pengungkapannya dapat dikatakan bahwa kebanyakan isinya mengacu pada sifat-sifat historis, didaktis, dan religius (Siti Baroroh Baried, dkk. 1985:4).
Naskah memuat banyak segi kehidupan, nilai dan manfaat naskah juga sangat menguntungkan bagi masyarakat untuk melestarikan dan menghidupkan kembali nilai budaya lama yang telah berkembang dan terpelihara di masa lalu. Nilai-nilai strategis tulisan lama atau kesusastraan lama dapat dijadikan sarana menjembatani informasi ide, budaya dan nilai peradaban lainnya dari satu kurun waktu ke kurun waktu berikutnya(Urip Triyono dalam Mulyanto, 2000:3).
Dengan banyaknya warisan budaya bangsa, naskah merupakan dokumen yang paling
menarik dibandingkan dengan puing-puing bangunan peninggalan sejarah dan warisan budaya lainnya.
Naskah banyak bermanfaat untuk mengungkapkan kejadiaan-kejadian penting yang terjadi pada masyarakat lampau sebagai pelaku-pelaku sejarah, mengetahui sikap, alam pikiran, dan perasaan masyarakat lampau. Hal ini dapat membantu sumber-sumber sejarah budaya, pembanding perkembangan bahasa, teknologi, agama, sifat-sifat asli masyarakat baik sebelum atau sesudah adanya pengaruh dari luar. Kebanyakan naskah mengandung informasi yang berkaitan
dengan berbagai hal seperti hukum, adat istiadat, filsafat, ekonomi, moral, obatobatan,
kehidupan beragama, kehidupan sosial dan lain sebagainya.
Menurut Jauss, karya sastra lama merupakan produk masa lampau yang memiliki relevansi dengan masa sekarang dalam arti ada nilai-nilai tertentu untuk orang yang membacanya dan sebuah karya sastra akan lebih dipahami secara utuh jika pemahaman itu dilandasi pada penyatuan pengalaman masa lampau (diakronis) dan masa kini (sinkronis). Melalui pemahaman sinkronis dan diakronis itu makna sebuah karya sastra dapat diwujudkan secara koheren (Jauss dalam Yapi Taum, 1997:74).
Latar belakang munculnya sejarah sastra adalah pendidikan yang menghasilkan suatu gambaran dan susunan tentang perkembangan sastra sejak awal timbulnya di masa dulu sampai hidupnya di masa sekarang (Sundari, 1998: 1).
Sejarah sastra akan dapat diketahui dan dibandingkan karya-karya sastra sejak keberadaannya sampai pada perkembangan yang terakhir. Pembandingan tersebut dapat mencakup aspek ciri, idealisme, aliran, gejala yang ada, pengaruh yang melatarbelakangi, gaya, bentuk pengungkapan, dan sebagainya. Dengan demikian, akan lebih memudahkan seseorang yang akan melakukan penganalisisan terhadap karya sastra (Fananie, 2000:19).
Pengkajian terhadap naskah lama mempunyai nilai yang amat penting, karena naskah merupakan dokumen peningggalan yang dapat memberikan gambaran mengenai peradaban dan sejarah perkembangan masyarakat. Di dalam naskah terdapat unsur sastra. Kehadiran sastra di tengah peradaban manusia tidak dapat ditolak, bahkan kehadiran tersebut diterima seba-gai salah satu realitas sosial budaya. Sastra sampai saat ini dinilai sebagai karya seni yang memiliki
budi, imajinasi, dan emosi, serta dianggap sebagai suatu karya kreatif yang dimanfaatkan sebagai konsumsi intelektual di samping konsumsi emosi. Sastra terlahir sebagai akibat dorongan dasar manusia untuk mengungkapkan kesejatian dirinya, realitas masyarakat yang menjadi bagian dari keberadaannya yang berlangsung sepanjang hari dan sepanjang jaman, sehingga ia mampu dinikmati dan memberi kepuasan bagi khalayak pembaca (Semi, 1993:1).
Sastra, jika diartikan secara etimologis, yaitu dari bahasa Sansekerta, berasal dari kata sas dalam kata kerja turunan berarti mengarahkan, mengajar, member petunjuk atau instruksi. Akhiran tra biasanya menunjukkan alat, sarana, maka sastra dapat berarti alat untuk mengajar, buku petunjuk, buku instruksi atau pengajaran (Teeuw, 1984: 23). Sastra di negera Eropa secara etimologis berasal dari bahasa Latin; litterature yang mengandung makna tata bahasa dan puisi. Namun kenyataannya, dalam pengertian yang dikenal saat ini kata litterature ternyata mengacu
pada makna segala sesuatu yang tertulis (Fananie, 2000: 4).
Jan van Luxemburg menyatakan bahwa sastra (litterature) dengan pengertiannya sekarang, baru muncul pada abad ke-18. Namun, sastra sesungguhnya berakar dari masa pra sejarah dalam wujud sastra lisan dan bentuk-bentuk mitos (Luxemburg dalam Yapi Taum, 1997: 10).
Penciptaan karya sastra dengan penurunannya melewati rentangan waktu panjang untuk sampai pada generasi berikutnya, sehingga menyebabkan kesukaran dalam mempelajarinya. Upaya mengetahui, mempelajari dan memahami naskah diperlukan pengungkapan isi naskah, baik yang tersurat dan yang tersirat.
Edwar Djamaris (1977: 21) menekankan bahwa naskah sebagai peninggalan zaman lampau, hanya akan bermanfaat jika apa yang terkandung di dalamnya dapat terungkap. Naskah sebagai warisan nenek moyang, bukanlah perhiasan yang dapat dibanggakan dan dipertontonkan saja, naskah baru berharga apabila masih dibaca dan dipahami isinya.
Naskah-naskah yang terdapat di pulau Jawa, berdasarkan isinya menurut Girardet dapat digolongkan menjadi beberapa golongan :
1. Kronik, legenda dan mite yang di dalamnya terdapat naskah-naskah, babad, pakem, panji, pustaka raja, dan silsilah.
2. Agama, filsafat dan etika di dalamnya termasuk naskah yang mengandung Hindhuisme, Kejawen, Islam, ramalan, dan sastra wulang.
3. Peristiswa keraton, hukum risalah, peraturan-peraturan.
4. Buku teks dan penuntun kamus ensiklopedi tentang linguistik, obat-obatan, pertanian, antropologi, geografi, dan perdagangan (Girardet dalam Hendrosaputro, 1996: 30).
Berdasarkan penggolongan di atas, maka Serat Wulang Darma Wiyata (SWDW) dimasukkan dalam sastra wulang. Sastra wulang berisi ajaran atau nasihat yang penting bagi kehidupan. Dikatakan ajaran atau nasihat karena dapat dilihat dari judulnya, kata darma berarti kebajikan dan wiyata berarti pelajaran, pengajaran merangkum maksud bahwa SWDW mengetengahkan pelajaran atau ajaran kebajikan (Poerwadarminto,1993: 89, 325).
SWDW merupakan karya sastra yang berbentuk tembang. SWDW saat ini tersimpan di dua tempat, (1) Perpustakaan Reksapustaka Pura Mangkunegaran Surakarta dengan nomor katalog A.83 sebagai naskah asli. (2) Perpustakaan Fakultas Sastra dan Seni Rupa dalam bentuk transliterasi telah dikaji dan diteliti oleh Mulyanto secara filologis yang menghasilkan deskripsi naskah, kritik teks dan terjemahan. Kandungan isi di dalamnya adalah ajaran moral tentang hak dan kewajiban timbal balik antara orang tua dan anak. Pokok-pokok ajaran SWDW dari Mulyanto adalah sebagai berikut: (1) tata krama pergaulan, (2) kewajiban orang tua untuk mendidik anak, (3) tidak putus asa mendidik anak, (4) sikap adil terhadap pendidikan anak, (5) kewajiban menuruti nasehat orang tua, (6) meninggalkan ajaran sesat orang tua, (7) larangan melupakan orang tua.
SWDW ditulis pada tahun 1790 Jawa atau tahun 1868 Masehi, dijelaskan pada awal pupuh VI Asmarandana bait 1 dan 2 sebagai berikut:
Pupuh VI Asmarandana bait 1
Asmarandana tinulis/
wus tlas ingkang carita/
bakda tinulis dinan/
Jumungah Kliwon lumakya/
wulannya Dulkangidah/
tanggalnya ping tlu likur/
taun Ej kang lumakya//
Artinya:
Asmarandana ditulis
sudah selesai ceritanya
selesai ditulis
pada Hari Jumat Kliwon
Bulan Dulkaidah
tanggal dua puluh tiga
Tahun Je
Pupuh VI Asmarandana bait 2
Angkaning warsa marngi/
swu lan pitungatusnya/
sangangdasa tang ingong/
ngt kula tanpa sirah/
mnawi datan lpat/
tang manggih ngawur-awur/
sumangga lrs lpatnya//
Artinya:
Bersamaan dengan tahun
seribu tujuh ratus
sembilan puluh menurut perhitunganku
teringat diluar kepala
kalau tidak salah
menghitungnya
terserah benar atau salahnya.
SWDW berupa tembang macapat terdiri dari enam pupuh, yaitu pupuh I Sinom 65 bait, pupuh II Dhandhanggula 36 bait, pupuh III Kinanthi 45 bait, pupuh IV Gambuh 17 bait, pupuh V Sinom 11 bait, dan pupuh VI Asmarandana 73 bait. Keseluruhannya menjadi 247 bait, 2270 baris, dan 16488 suku kata.
Pengarang dalam naskah ini tidak mencantumkan nama terangnya atau anonim. SWDW yang terdiri dari enam pupuh, terdapat hal-hal yang sangat menarik untuk dikaji secara sastrawi. Jika kajian filologi yang menitikberatkan secara khusus pada suntingan teks sekaligus menyelamatkan naskah dari kepunahan, maka sastra mempunyai perspektif tersendiri dalam memberikan penjelasan dari kandungan naskah yang penting, seperti etika, filsafat, moral, sejarah ataupun fungsi sastra dulce et utile (indah dan bermanfaat).
Kandungan SWDW adalah ajaran-ajaran moral yang mungkin masih relevan dijadikan pedoman atau setidaknya sebagai petunjuk bagi generasi muda khususnya dan masyarakat pada umumnya dalam kehidupan sekarang ini, sehingga perlu pengkajian lebih lanjut.
Peneliti memilih SWDW sebagai objek penelitian karena mengandung nilai yang patut digali dan dilestarikan. Penelitian mengenai etika moral memiliki tiga pertimbangan yaitu: pertama, SWDW merupakan warisan budaya bangsa berupa sastra tulis yang mengandung nilai tinggi dan berhubungan dengan aturan atau tata cara pergaulan kehidupan. Kedua, melihat secara mendalam fungsi yang dapat ditarik oleh penikmat karya sastra, yaitu berupa wacana etika moral. Ketiga, apresiasi sastra yaitu bagaimana masyarakat luas dapat mengenal kesusastraan dan usaha untuk menggelutinya secara keseluruhan.
Beberapa hal yang memperkuat adanya ajaran moral dan etika yang terdapat dalam SWDW adalah pendidikan bagi orang tua dalam mendidik keutamaan anak-anaknya dan kewajiban bagi anak patuh terhadap orang tua. Hal ini dapat dilihat dalam pupuh I Sinom bait 1, 35 dan pupuh II Dhandanggula bait 3, yaitu:
Pupuh I Sinom bait 1
Sinom kinarya mulang/
pamulang lar cilik/
supaya wruha tata/
dhngra maca lan ngaji/
yn wus kbanjur nuli/
pugal kayal budinipun/
mula dn wwulanga/
mksik cilik tmb ngakir/
pamrihipun uninga ing bcik ala//
Artinya:
Tembang Sinom dibuat
untuk pelajaran bagi anak kecil
agar mengetahui tatanan
agar dapat membaca dan mengaji
sebab jika sudah terlambat
akan menjadi keras kepala
maka ajarilah
ketika masih kecil dengan harapan di akhirnya
mengetahui kebaikan dan kejelekan
Pupuh I Sinom bait 35
Dn yn anak ala/
bapa tan wurung kacangking/
yn anak tuk nugraha/
bapa biyung milu mukti/
nadyan tan milu mukti/
andulu bungah kalangkung/
mila pada dn yitna/
mring anak ja dumh asih/
tuduhna sabarang karya utama//
Artinya:
Dan jika anak tidak baik
bapak tidak lain akan terbawa juga
jika anak mendapat rahmat
bapak ibu ikut merasakan enaknya
walaupun tidak ikut merasakan enaknya
tentu sudah sangat senang melihatnya
maka harus hati-hati
jangan hanya cinta kepada anak
tunjukkanlah semua keutamaan
Pupuh II Dhandanggula bait 3
Pmbalik anak putu mami/
dn abisa ngawula mring bapa/
turutn barang pakon/
aywa ta nyimpang tutur/
dumh bapa datan mwhi/
datan bisa gaota/
amung lnguk-lnguk/
anak putu ajanana/
aja dumh dudu kang yoga sirki/
lan bapa maratuwa//
Artinya:
Tetapi anak cucuku
agar dapat mengabdi kepada bapak
maka turutilah semua perintahnya
jangan sampai menyimpang dari nasehatnya
dan jangan karena bapak tidak memberi sesuatu
tidak bekerja
atau hanya duduk-duduk saja
maka anak cucu hormatilah ia
dan jangan karena ia bukan orang tuamu sendiri
atau mertua
Beberapa kutipan di atas hanya merupakan bagian kecil dari ajaran etika moral. Di samping itu, terdapat ajaran etika moral yang lain seperti bagaimana tingkah laku seseorang sebagai wong cilik atau orang kecil, bagaimana mengabdi pada pimpinan, bagaimana sikap bertetangga, terhadap teman, ketidakbolehan berputus asa, kewajiban orang tua mendidik anak, sikap adil terhadap pendidikan anak, keutamaan orang yang suka berprihatin atau mencegah dan mengurangi makan, minum, tidur, dan lain-lain. Keseluruhan ajaran etika moral dalam SWDW
merupakan satu kesatuan yang perlu penjabaran lebih mendalam.
Ajaran etika moral dijelaskan apa yang seharusnya dan sebaiknya dilakukan atau tidak dilakukan manusia dalam hidup bermasyarakat. Ajaran etika moral memuat pandangan-pandangan tentang nilai-nilai dan norma-norma yang terdapat di antara sekelompok manusia atau masyarakat. Kalau seseorang mengerti apakah itu menjadi manusia, dia akan mengerti bagaimana harus berbuat supaya kelakuaannya dilaksanakan menurut kodratnya, derajatnya dan martabatnya. Hal ini
akan mengantarkan manusia untuk wruh ing urip (tahu akan hakekat hidupnya) dan tidak menjadi padha lan kbo (tidak sama hidupnya dengan kerbau) (Poespoprodjo, 1988:6).
Kehadiran setiap karya sastra mampu dinikmati oleh setiap pembaca, jika didasarkan kenyataan bahwa karya sastra yang lahir selalu berkembang dan perkembangannya bergantung sepenuhnya kepada pengarang (Fananie, 2000: 66).
Di balik keindahan bahasa suatu karya sastra, akan diambil pula manfaatnya yang berupa kesenangan-kesenangan tertentu. Kesenangan disini bukan hanya cerita karya sastranya saja, tetapi juga pesan yang disampaikan baik yang tersurat maupun tersirat. Dari pesan yang disampaikan itulah yang akan bermanfaat bagi pembacanya.
Ajaran moral dalam karya sastra merupakan pesan atau amanat yang ingin disampaikan oleh pengarang kepada para pembaca. Karya sastra yang baik akan mengajak pembaca untuk menjunjung tinggi norma-norma moral. Mengingat pentingnya ajaran moral dalam karya sastra, terhadap SWDW maka pembaca diharapkan menangkap, menghayati dan mengamalkan ajaran moral yang terkandung di dalamnya, sehingga orang tersebut mempunyai tingkah laku dan
budi pekerti yang baik. Ajaran moral bertalian erat dengan perbuatan dan kelakuan yang pada hakikatnya merupakan pencerminan akhlak dan budi pekerti.
Dengan demikian, SWDW bermanfaat apabila amanat yang disampaikan dapat diungkapkan. Ajaran moral SWDW dapat dimanfaatkan sebagai pandangan, norma, ketentuan, dasar pemikiran atau tuntunan dalam memecahkan permasalahan.
Tetapi, pertanyaan yang muncul adalah relevan atau tidakkah konsep etika-moral dalam naskah ini.
Penelitian ini membatasi diri pada dua pokok kajian, yaitu (1) Persoalan ruang lingkup karya sastra SWDW yaitu struktur karya sastra SWDW yang berbentuk tembang macapat, dan (2) pendekatan etika-moral.
1.2 Perumusan Masalah
Dalam penelitian naskah SWDW, mengacu pada pembatasan masalah,maka masalah dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimana struktur karya sastra SWDW yang berupa puisi Jawa yang meliputi struktur fisik dan struktur batin atau makna?
2. Ajaran etika moral apa yang terkandung dalam SWDW?
3. Bagaimana relevansi isi ajaran etika moral SWDW dengan kehidupan masa sekarang ?
1.3 Tujuan Penelitian
Penelitian ini akan mengupas nilai-nilai etika moral yang terkandung dalam karya sastra SWDW. Adapun tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Menjelaskan struktur karya sastra SWDW, yaitu struktur fisik dan struktur batin atau makna.
2. Menjelaskan nilai-nilai etika moral yang terkandung dalam SWDW.
3. Menjelaskan relevansi ajaran etika moral SWDW dengan realitas yang ada pada kehidupan masa sekarang.
1.4 Manfaat Penelitian
1. Manfaat Teoritis
a. Menghasilkan kajian karya sastra dengan menganalisis naskah, diharapkan dapat memperkaya ilmu pengetahuan dan penggunaan teoriteori sastra, khususnya dibidang penelitian karya sastra dalam bentuk puisi tradisional.
b. Mengembangkan penelitian sastra, khususnya penelitian yang mengambil obyek naskah-naskah lama.
2. Manfaat Praktis
Hasil penelitian berbentuk data tulis diharapkan dapat bermanfaat sebagai sumber informasi bagi pembaca dan pengembangan penelitian kesusastraan khususnya karya sastra lama yang sejenis.
BAB II
LANDASAN TEORI
Dalam sebuah penelitian ilmiah landasan teori mutlak digunakan, landasan teori merupakan salah satu pisau analisis, juga sebagai syarat dari penelitian ilmiah, yaitu dapat dipertanggungjawabkan secara objektif. Penelitian ini menggunakan beberapa landasan teori yang menjadi arahan ataupun dasar berfikir dari beberapa perumusan masalah yang telah dirumuskan. Adapun landasan teori yang mendukung permasalahan dalam naskah SWDW adalah :
2.1 Struktur Karya Sastra
Dari sejumlah pendekatan sastra yang muncul, pendekatan sastra yang mendasarkan pada struktur boleh disebut sebagai pendekatan yang paling banyak menghasilkan teori. Pendekatan struktural sendiri sebenarnya sejak jaman Yunani sudah dikenalkan oleh Aristoteles. Namun, perkembangan struktural sastra secara pesat barulah pada abad 20 (Fananie, 2000:115).
Pendekatan struktural merupakan pendekatan yang sama dengan pene-litian intrinsik karya sastra. Pendekatan tersebut lebih ditekankan pada keutuhan karya sastra sekaligus terlepas dari konteks di luar karya sastra. Penelitian struktu-ral ditempuh secara membaca dan memahami sebaik mungkin terhadap sebuah teks pada sebuah karya sastra. Penelitian struktural
membahas unsur-unsur formal dengan tujuan agar penelitian yang bersifat intrinsik tidak menyimpang. Penelitian struktural juga menjadi pintu pertama bagi penelitian sastra, dimana pengarang mempunyai tujuan secara implicit atau eskplisit dalam karya sastra tersebut. Ada-pun landasan teori structural antara lain sebagai berikut:
1. Pengertian struktur
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia pengertian struktur adalah cara sesuatu disusun atau dibangun dengan pola tertentu (KBBI, 2001:1092). Dengan pengertian ini dapat diterapkan dalam karya sastra baik berupa puisi maupun prosa. Jadi, struktur karya sastra adalah bagaimana karya sastra itu disusun dan dibangun atau unsur apa saja yang menyusun dan membangun karya sastra tersebut. Berarti struktur karya sastra dapat dijelaskan secara teoritis.
2. Pendekatan Struktur SWDW berbentuk puisi tradisional.
Tradisi berpuisi sudah merupakan tradisi kuno dalam masyarakat Jawa. Dalam masyarakat desa di Jawa terdapat tradisi mendendangkan tembang-tembang Jawa yang dikenal dengan tembang macapat. Tembang macapat didengarkan bukan hanya lagunya, namun terlebih isi puisi yang biasanya mengandung cerita atau nasehat.
SWDW adalah karya sastra berbentuk puisi tradisional menggunakan tembang macapat. Puisi adalah bentuk karya sastra paling tua. Karya-karya besar yang bersifat abadi seperti: Mahabharata, Ramayana, Wedhatama, Tripama, Babad Tanah Jawi, Bharatayudha, dan sebagainya dikarang dan ditulis dalam bentuk puisi (Waluyo, 1995:5). Puisi tidak hanya digunakan untuk penulisan karya-karya besar, namun puisi juga sangat erat kaitannya dalam kehidupan kita sehari-hari. Dunia telah diperindah dengan adanya puisi.
Melalui bentuk puisi orang memilih kata dan memadatkan bahasa. Memilih kata artinya memilih kata-kata yang paling indah dan tepat mewakili maksud pengarang dan memiliki bunyi vokal atau konsonan yang sesuai dengan tuntutan estetika, sedangkan memadatkan bahasa artinya kata-kata yang diungkapkan mewakili banyak pengertian (Waluyo, 1995:2).
Waluyo (1995:3) menambahkan bentuk karya sastra puisi memang dikonsep oleh penulis atau penciptanya sebagai puisi dengan bentuk yang terungkapkan. Seorang pengarang telah mengkonsentrasikan segala kekuatan bahasa dan gagasannya untuk melahirkan puisi. Perencanaan konsep dasar penciptaan puisi sejak dalam pikirannya. Kenyataan sejarah yang melatarbelakangi proses penciptaan puisi mempunyai peranan penting dalam memberikan makna puisi. Puisi seringkali memotret jaman tertentu dan akan menjadi refleksi jaman tertentu pula.
Menghadapi sebuah puisi tidak hanya berhadapan dengan unsur kebahasaan yang meliputi serangkaian kata-kata indah, namun juga merupakan kesatuan bentuk pemikiran atau struktur makna yang hendak diucapkan oleh pengarang.
Pada pokoknya puisi dibangun oleh 2 unsur pokok, yakni struktur fisik yang berupa bahasa yang digunakan. Kedua, struktur batin atau struktur makna, yakni pikiran dan perasaan yang diungkapkan oleh penyair. Kedua unsur itu merupakan kesatuan yang saling jalin menjalin secara fungsional.
Unsur-unsur puisi tidaklah berdiri sendiri, tetapi merupakan kesatuan dan unsur yang satu dengan unsur lain menunjukkan hubungan keterjalinan. Kedua struktur harus mempunyai kepaduan dalam mendukung totalitas puisi. Telaah ini menyangkut telaah unsur-unsur puisi dan berusaha membedah puisi mengenai unsur-unsur yang membangun. Ditelaah bagaimana struktur fisik digunakan untuk mengungkapkan struktur batin dan bagaimana struktur batin dikemukakan. Telaah yang demikian menghasilkan pembahasan secara lebih mendalam.
a. Struktur fisik
Unsur-unsur bentuk atau struktur fisik puisi dapat diuraikan dalam metode puisi, yaitu unsur estetik yang membangun luar dari puisi. Unsur-unsur itu dapat ditelaah satu persatu, tetapi tetap merupakan kesatuan yang utuh. Unsur-unsur itu adalah diksi atau pemilihan kata, kata konkret dan bahasa figuratif atau majas atau disebut juga gaya bahasa (Waluyo, 1995:71)
1. Diksi atau pemilihan kata.
Menurut Waluyo (1995:71) diksi merupakan pilihan kata yang digunakan untuk membangun sebuah puisi. Puisi yang baik dan intens akan selalu dibangun dengan diksi yang baik dan tepat. Pengarang sangat tepat dalam memilih kata-kata yang ditulis harus dipertimbangkan maknanya, komposisi bunyi dalam rima dan irama, kedudukan kata itu di tengah konteks kata lainnya dan kedudukan kata dalam keseluruhan puisi itu. Oleh sebab itu, disamping memilih kata yang tepat,
pengarang juga mempertimbangkan urutan katanya dan kekuatan atau daya magis dari kata-kata tersebut. Kata-kata diberi makna baru dan yang tidak bermakna diberi makna menurut kehendak pengarang.
Kata-kata dalam puisi bersifat konotatif artinya memiliki kemungkinan makna yang lebih dari satu. Kata-katanya juga dipilih yang puitis artinya mempunyai efek keindahan dan berbeda dari kata-kata yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pemilihan kata yang cermat ini, pembaca akan langsung tahu bahwa yang dihadapinya itu puisi setelah membaca kata-kata yang dibacanya kata-kata yang tepat untuk puisi.
Menurut Waluyo (1995:73-77) diksi atau pemilihan kata mencakup tiga hal pokok, yaitu:
a. Perbendaharaan kata
Perbendaharaan kata pengarang sangat penting untuk kekuatan ekspresi dan ciri khas pengarang. Pengarang memilih kata berdasarkan makna yang disampaikan dan tingkat perasaan serta suasana batinnya, juga dilatarbelakangi oleh faktor sosial budaya pengarang. Maka pengarang satu berbeda dalam memilih kata dari pengarang lainnya.
b. Urutan kata
Dalam puisi urutan kata bersifat beku, artinya tidak dapat dipindah-pindahkan tempatnya meskipun maknanya tidak berubah oleh perpindahan tempat. Cara menyusun urutan kata-kata bersifat khas karena pengarang yang satu berbeda caranya dari pengarang yang lainnya. Jika urutan kata dalam puisi diubah, maka akan terganggu keharmonisan komposisi kata-kata. Urutan kata-kata mendukung perasaan dan nada yang diinginkan pengarang. Jika urutan katanya diubah, maka perasaan dan nada yang ditimbulkan akan berubah pula.
c. Daya sugesti kata-kata
Dalam memilih kata-kata, pengarang mempertimbangkan daya sugestinya. Sugerti kata ditimbulkan oleh makna kata yang dipandang sangat tepat mewakili perasaan pengarang. Ketepatan pilihan dan penempatannya, maka kata-kata itu seolah memancarkan daya gaib yang mampu memberikan sugesti kepada pembaca untuk ikut sedih, terharu, bersemangat, marah, dan sebagainya.
2. Kata konkret
Menurut Waluyo (1995:81) untuk membangkitkan daya bayang pembaca, maka kata-kata harus dikonkretkan. Maksudnya, kata-kata dapat menyaran kepada arti yang menyeluruh. Jika pengarang mahir mengkonkretkan kata-kata, maka pembaca seolah-olah melihat, mendengar atau merasa apa yang dilukiskan oleh pengarang. Dengan demikian pembaca dapat membayangkan secara jelas peristiwa atau keadaan yang dilukiskan pengarang
3. Bahasa figuratif atau Majas (Gaya bahasa)
Menurut Waluyo (1995:83) bahasa figuratif (majas) adalah bahasa yang digunakan pengarang untuk mengatakan sesuatu dengan cara yang tidak biasa, yakni secara tidak langsung mengungkapkan makna. Bahasa figuratif adalah bahasa yang digunakan pengarang untuk mengatakan sesuatu dengan cara yang tidak biasa, yakni secara tidak langsung mengungkapkan makna. Kata atau bahasanya bermakna kias atau makna lambang.
Bahasa figuratif dipandang lebih efektif untuk menyatakan apa yang dimaksudkan pengarang, karena: (1) bahasa figuratif mampu menghasilkan kesenangan imajinatif; (2) bahasa figuratif adalah cara untuk menghasilkan imaji tambahan dalam puisi, sehingga yang abstrak jadi konkret dan menjadikan puisi lebih nikmat dibaca; (3) bahasa figuratif adalah cara menambah intensitas perasaan pengarang untuk puisinya dan menyampaikan sikap pengarang; (4) bahasa figuratif
adalah cara untuk mengkonsentrasikan makna yang hendak disampaikan dan cara menyampaikan sesuatu yang banyak dan luas dengan bahasa yang singkat (Perrine,1974:616-617 dalam Waluyo, 1995:83).
Majas (gaya bahasa) adalah bahasa kias atau gaya bahasa yang digunakan pengarang untuk memperindah dan memperkaya makna puisi yang diciptakannya (Sudiatmi dalam Warsito, 1996:14). Seorang pengarang di dalam mengungkapkan perasaaan agar lebih indah, menarik, dan menimbulkan imajinasi yang tinggi, maka akan menggunakan bahasa kias atau gaya bahasa.
Menurut Waluyo (1995:84-90), untuk memahami bahasa figuratif atau majas (gaya bahasa) harus menafsirkan kiasan dan lambang yang dibuat oleh pengarang, baik yang konvensional maupun nonkonvensional.
a) Kiasan (Gaya Bahasa)
Kiasan yang dimaksud di sini mempunyai makna lebih luas dengan gaya bahasa kiasan, kiasan mewakili apa yang secara tradisional disebut gaya bahasa secara keseluruhan. Adapun tujuan penggunaan kiasan adalah untuk menciptakan efek yang lebih kaya, lebih efektif, dan lebih sugestif dalam puisi.
Gaya bahasa yang tercakup dalam kiasan ini: (1) Metafora adalah kiasan langsung artinya benda yang kiaskan tidak disebutkan. Jadi ungkapan itu langsung berupa kiasan. Misalnya: lintah darat, bunga bangsa, kambing hitam, bunga sedap malam; (2) Perbandingan adalah kiasan yang tidak langsung disebut simile. Benda yang dikiaskan kedua-duanya ada bersama pengiasnya dan digunakan kata-kata; seperti, laksana, bagaikan, bak, dan sebagainya; (3) Personifikasi diartikan suatu kiasan yang menggunakan benda mati dianggap manusia atau persona. Hal ini untuk memperjelas penggambaran peristiwa dan keadaan; (4) Hiperbola diartikan kiasan yang berlebih-lebihan. Pengarang merasa perlu melebih-lebihkan hal yang dibandingkan agar mendapatkan perhatian yang lebih seksama dari pembaca; (5) Sinekdok adalah menyebutkan sebagian untuk keseluruhan disebut Part Prototo dan menyebutkan keseluruhan untuk sebagian disebut Totem Proparte; (6) Ironi.
Dalam puisi pamlet, demonstran, dan kritik sosial banyak digunakan ironi yakni kata-kata yang bersifat berlawanan untuk memberikan sindiran. Ironi dapat berubah menjadi sinisme dan sarkasme, yaitu penggunaan kata-kata yang keras dan kasar untuk menyindir atau mengkritik.
b) Pelambangan
Pelambangan digunakan untuk memperjelas makna, membuat nada dan suasana sehingga menggugah hati pembaca. Macam-macam lambang ditentukan oleh keadaan atau peristiwa apa yang digunakan oleh pengarang untuk mengganti keadaan atau peristiwa itu. Adapun lambang ma-camnya antara lain: (1) Lambang warna mempunyai karakteristik watak tertentu. Secara
umum di masyarakat sering mendengar lambang warna. Misalnya bendera merah putih, diartikan berani dan suci; (2) Lambang benda digunakan untuk menggantikan sesuatu yang ingin diucapkan pengarang; (3) Lambang bunyi diciptakan pengarang untuk melam-bangkan perasaan tertentu. Perpaduan bunyi-bunyi akan menciptakan suasana khusus dalam sebuah puisi; (4) Lambang suasana dipandang lebih efektif dan konkret jika dilukiskan dalam
kalimat atau alinea.
Menurut Keraf (2000:121) terdapat gaya bahasa berdasarkan nada yaitu gaya bahasa yang didasarkan pada sugesti yang dipancarkan dari rangkaian kata-kata yang terdapat dalam sebuah wacana. Seringkali sugesti ini akan nyata kalau diikuti dengan sugesti suara dari pembicara, bila sajian yang dihadapi adalah bahasa lisan. Keraf membagi gaya bahasa berdasarkan nada menjadi tiga. Pertama gaya sederhana, kedua gaya mulia dan bertenaga, dan ketiga gaya menengah.
Gaya sederhana cocok untuk memberi intruksi, perintah, pelajaran, perkuliahan, dan sejenisnya. Gaya ini untuk menyampaikan fakta atau pembuktian. Kedua, gaya mulia dan bertenaga, gaya ini penuh dengan vitalitas dan enersi, biasanya digunakan untuk menggerakkan sesuatu. Pelajaran tentang kemanusiaan dan keagamaan, kesusilaaan menggunakan gaya ini. Ketiga, gaya menengah adalah gaya yang diarahkan kepada usaha untuk menimbulkan suasana senang dan damai, maka nada biasanya bersifat lemah lembut, penuh kasih saying dan mengandung humor yang sehat (Keraf, 2000:121-124).
Menghayati puisi, telaah mengenai struktur fisik yang berupa pemilihan kata atau diksi, kata konkret dan bahasa figuratif, saling berkaitan dan membentuk kesatuan. Unsur struktur fisik berkaitan dengan struktur batin atau makna puisi. Jalinan makna dalam membentuk kesatuan dan keutuhan puisi menyebabkan puisi lebih bermakna dan lengkap dari sekedar kumpulan unsur-unsur.
b. Struktur batin atau makna puisi
Ada empat unsur struktur batin atau makna puisi yaitu: tema, perasaan pengarang, nada atau sikap pengarang terhadap pembaca, dan amanat (Waluyo, 1995:106). Keempat unsur menyatu dalam wujud penyampaian bahasa pengarang.
1. Tema
Tema puisi merupakan gagasan pokok yang dikemukakan pengarang (Waluyo, 1995:106). Sementara, Zainudddin Fananie (2000:84) tema adalah ide, gagasan, pandangan hidup pengarang yang melatarbelakangi ciptaan karya sastra. Tema bisa berupa persoalan moral, etika, agama, social budaya, teknologi, tradisi yang terkait erat dengan masalah kehidupan.
Namun tema bisa juga berupa pan-dangan pengarang, ide, atau keinginan pengarang dalam menyiasati persoalan yang muncul.
2. Perasaan
Menurut Waluyo (1995:134) perasaan dalam puisi adalah perasaan yang disampaikan penyair melalui puisinya. Puisi mengungkapkan perasaan yang ber-aneka ragam, meliputi: perasaan senang, sedih, kecewa, terharu, benci, rindu, cin-ta, kagum, bahagia ataupun perasaan setia kawan.
3. Nada
Menurut Waluyo (1995:134) nada adalah sikap batin pengarang yang hendak diekspresikan pengarang kepada pembaca. Ada nada menasehati, men-cemooh, mengejek, berontak, iri hati, gemas, penasaran, atau bersikap lugas hanya menceritakan sesuatu kepada pembaca dan sebagainya. Perasaan dan nada puisi saling berhubungan karena nada puisi menimbulkan perasaan terhadap pembaca-nya sehingga memberikan kesan yang lebih mendalam.
4. Amanat
Menurut Waluyo (1995:134) amanat adalah maksud yang hendak disampaikan atau pesan, himbauan, tujuan pengarang. Amanat yang hendak disampaikan oleh pengarang dapat ditelaah setelah memahami tema, perasaan dan nada puisi.
Dari beberapa pemahaman mengenai analisis struktural terhadap sebuah karya sastra yang berbentuk puisi tradisional dapat ditarik kesimpulan bahwa puisi adalah bentuk karya satra yang mengungkapkan pikiran dan perasaan pengarang secara imajinatif dan disusun dengan mengkonsentrasikan semua kekuatan bahasa dengan pengkonsentrasian struktur fisik dan struktur batinnya. Gambaran tentang puisi sebagai suatu struktur utuh dapat dilihat dari tembang
Jawa karena SWDW merupakan bentuk puisi tradisional dalam tembang macapat maka diperlukan pemahaman secara teoritis mengenai struktur tembang macapat.
3. Struktur tembang macapat
Macapat berasal dari kata ma + capat yang artinya membaca cepat, ada juga arti yang lain yaitu maca + pat yang artinya membaca empat empat. Tembang macapat sendiri ada bermacam jenis yaitu: Sinom, Pangkur, Asmaradana, Kinanthi, Mijil, Pocung, Maskumambang, Gambuh, Durma, dan Dhandhanggula (Subalidinata dalam Iwan Wahyudi 2002:9).
Dalam tembang macapat dikenal berbagai istilah antara lain :
Guru Gatra : jumlah baris dalam setiap bait
Pada : bait yang menyusun tembang
Guru lagu : berhentinya suara atau dong ding diakhir baris
Guru wilangan : jumlah suku kata setiap baris
Pupuh : susunan metrik dan ritme dalam tembang tertentu
Sasmita Tembang : kata yang menunjuk ciri dari suatu tembang yang telah ditetapkan.
SWDW menggunakan enam pupuh yaitu :
1) Sinom yang mempunyai aturan aturan yaitu sebagai berikut :
a. Guru lagunya: baris pertama a,baris kedua i, baris ketiga a, baris keempat i, baris kelima i, baris keenam u, baris ketujuh a, baris kedelapan i, baris kesembilan a.
b. Guru wilangan: baris pertama 8, baris kedua 8, baris ketiga 8, baris keempat 8, baris kelima 7, baris keenam 8, baris ketujuh 7, baris kedelapan 8, baris kesembilan 12.
2). Dhandhanggula yang mempunyai aturan-aturan yaitu :.
a. Guru lagunya: baris pertama i, baris kedua a, baris ketiga e, baris keempat u, baris kelima i, baris keenam a, baris ketujuh u, baris kedelapan a, baris kesembilan i, baris kesepuluh a.
b. Guru wilangan: baris pertama 10, baris kedua 10, baris ketiga 8, baris keempat 7, baris kelima 9, baris keenam 7, baris ketujuh 6, baris kedelapan 8, baris kesembilan 12, baris kesepuluh 7.
3). Kinanthi yang mempunyai aturan-aturan yaitu :
a. Guru lagunya: baris pertama u, baris kedua i, baris ketiga a, baris keempat i, baris kelima a, baris keenam i.
b. Guru wilangan: baris pertama 8, baris kedua 8, baris ketiga 8, baris keempat 8, baris ke;lima 8, baris keenam 8.
4) Gambuh yang mempunyai aturan-aturan yaitu :
a. Guru lagunya: baris pertama u, baris kedua u, baris ketiga i, baris keempat u, baris kelima o.
b. Guru wilangan: baris pertama 7, baris kedua 10, baris ketiga 12, baris keempat 8, baris kelima 8.
5). Asmarandana yang mempunyai aturan aturan yaitu
a. Guru lagu: baris pertama i, baris kedua, baris ketiga e, atau o, baris keempat a, baris kelima a, baris keenam u, baris ketujuh a.
b. Guru wilangan: baris pertama 8, baris kedua 8, baris ketiga 8, baris keempat 8, baris kelima 7, baris keenam 8, baris ketujuh 8 (Hardjowirogo.1952:9-12).
2.2 Kajian Etika Moral
1. Pengertian Moral
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, moral berarti:
a. Ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dan sebagainya. Akhlak budi pekerti, susila.
b. Ajaran kesusilaan yang dapat ditarik dari suatu cerita. Sedangkan moralitas adalah sopan santun, segala sesuatu yang berhubungan dengan etiket atau adat sopan santun (KBBI: 2001: 592).
Secara etimologi moral berasal dari bahasa Latin mos (jamak: mores) yang berarti kebiasaan, adat (Bertens, 1997:5). Sedangkan moralitas dari kata sifat Latin moralis yang mempunyai arti suatu perbuatan dalam pengertian sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.
Sejarah hidup masyarakat seakan-akan terentang dalam suatu jaringan norma-norma yang berupa ketentuan, kewajiban, larangan dan lain-lain. Jaringan itu seolah-olah membelenggu masyarakat, mencegah masyarakat dari bertindak sesuai dengan segala keinginan masyarakat. Mengingat masyarakat untuk melakukan sesuatu yang sebetulnya masyarakat benci. Maka masyarakat mengharapkan tunduk terhadap norma-norma itu. Bidang yang mengenai kewajiban manusia
serta tentang yang baik dan buruk itu disebut bidang moral (Magnis, 1975:13).
Menurut Imanuel Kant pengertian moralitas sebagai kesesuaian sikap dan perbuatan dengan norma atau hukum batiniah yang dipandang sebagai kewajiban. Moralitas akan tercapai bila mentaati hukum lahiriah bukan lantaran hak itu membawa akibat yang menguntungkan kita atau lantaran takut pada kuasa sang pemberi hukum, melainkan kita sendiri menyadari bahwa hukum itu merupakan kewajiban kita (Imanuel kant dalam Lili Tjahyadi, 1991:47).
Tujuan dari ajaran moral adalah mempelajari fakta pengalaman, bahwa manusia membedakan yang benar dan yang salah, yang baik dan yang buruk dan manusia mempunyai rasa wajib (Poespoprojo, 1988:4).
2. Pengertian etika
Kata etika dalam arti yang sebenarnya berarti filsafat mengenai bidang moral jadi etika merupakan ilmu atau refleksi sistematik mengenai pendapat-pendapat, norma-norma dan istilah-istilah moral (Suseno1993:6).
Kata etika secara etimologis berasal dari kata ethos berasal dari bahasa Yunani yang mempunyai arti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (Bertens, 1997:4)
Menurut Hasbullah Bakri (1986:71) mendefinisikan etika sebagai berikut:
Etika adalah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk pada amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui akal fikiran. Tujuan dari etika adalah mendapatkan cita yang sama bagi seluruh manusia mengenai penilaian baik dan buruk, di tempat mana saja dan kapan saja (Bakri, 1986:72)
Etika Jawa mengemukakan tuntunan-tuntunannya berdasarkan dua anggapan dasar tentang struktur realitas seluruh kehidupan manusia yang erat hubungannya satu sama lain. Pertama, kedudukan dan kegiatan setiap manusia dalam dunia telah ditentukan oleh takdir. Kedua, bahwa manusia dengan segala kehendak dan tindakannya pada hakekatnya tidak dapat mengubah perjalanan dunia seisinya yang telah ditakdirkan (Suseno, 1993:227).
Dengan beberapa pengertian maupun definisi etika moral di atas, maka dapat digarisbawahi bahwa etika maupun moral erat kaitannya dengan perilaku manusia baik secara individual maupun secara sosial. Lebih kongkretnya manusia mempunyai batasan-batasan atau kewajiban-kewajiban yang senantiasa mengikutinya dalam hal interaksi secara personal terhadap lingkungan sekitarnya.
Kajian SWDW, adalah salah satu bagian dari cara manusia (Jawa) dalam memberikan sebuah batasan atau lebih tepatnya aturan berhubungan dengan lingkungannya secara jelas. Oleh karena itu, naskah ini merupakan bentuk perwujudan dari sistem kontruksi etika moral yang dibangun secara baik dalam wujud kitab (buku) untuk diajarkan kepada anak cucu.
Berdasar pada teori-teori yang digunakan di atas, SWDW akan lebih jelas dan objektif jika dilihat atau dirinci sejauhmana struktur bangunan etika moral yang secara logis menjadi bagian (aturan) masyarakat Jawa waktu silam. Kaidah yang menentukan etika dalam masyarakat adalah menuntut agar individu dalam masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan keselarasan, atas dasar suara hati atau tanggung jawab moral dan jangan sampai membangkang karena akan membahayakan dalam kehidupan bermasyarakat.
Tantangan yang cukup berat etika moral dari kandungan SWDW ketika dihadapkan dengan perjalanan waktu tiap generasi. Relevansikah etika moral dari naskah SWDW pada jaman sekarang yang notabene lebih mengutamakan kebebasan dan partisipasi (menjunjung tinggi hak asasi manusia) adalah hal yang esensial dalam penelitian ini.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Jenis Penelitian.
Pengertian yang khusus, penelitian sastra berusaha mencari pengetahuan secara teliti dan kritis terhadap masalah sastra. Kajian sastra secara objektif mempunyai disiplin ilmu yang objek maupun metodenya jelas. Karya sastra SWDW menurut jenisnya merupakan kategori jenis sastra Jawa klasik. Menurut Atar Semi (1993:18) penelitian sastra adalah usaha pencarian pengetahuan dan pemberian makna dengan hati-hati dan kritis secara terus menerus terhadap masalah
sastra.
Penelitian sastra seringkali bercorak eksplorasi dan operasi mencari teks naskah kuno dan melakukan telaah teks. Penelitian sastra harus dilakukan dengan dukungan teori dan prinsip keilmuan yang lebih mendalam. Naskah adalah karya sastra yang berwujud buku atau pustaka. Adapun jenis ini sering dikenal dengan penelitian pustaka atau library research.
3.2 Bentuk Penelitian.
Bentuk penelitian yang digunakan dalam SWDW adalah bentuk penelitian yang menggunakan metode deskriptif kualitatif, yaitu memperoleh gambaran atau deskripsi mengenai kualitas dari obyek yang dikaji. Dalam hal ini, SWDW bentuk karya sastra puisi tradisional berbentuk tembang macapat. Menurut Winarno (dalam Srie Haryanto, 2002:25) penelitian kualitatif adalah metode yang menjabarkan apa yang menjadi masalah, menganalisis, menafsirkan data yang ada.
Karakterisasi penelitian deskriptif kualitatif adalah kata-kata dalam kalimatkalimat atau gambar-gambar yang mempunyai arti lebih dari sekedar angka-angka atau jumlah. Hasil penelitian berupa catatan-catatan yang menggambarkan situasi sebenarnya guna mendukung penyajian (Sutopo, 1988: 10).
3.3 Sumber Data
Sumber data dalam penelitian ini dibedakan menjadi dua, (1) data yang bersumber dari naskah asli SWDW yang tersimpan di Perpustakaan Reksapustaka Pura Mangkunegan Surakarta dengan nomor katalog A. 83, (2) data yang bersumber dari hasil penelitian Mulyanto yang tersimpan di Perpustakaan Fakultas Sastra dan Seni Rupa Universitas Sebelas Maret Surakarta.
3.4 Data
Data dalam penelitian berbentuk data tulis dibagi menjadi dua. Pertama karya sastra SWDW yang terkandung aspek intrinsik SWDW yang meliputi struktur fisik. Terdiri dari diksi atau pilihan kata, kata konkret dan bahasa figuratif. Struktur tembang merupakan struktur penting dalam unsur intrinsic SWDW. Struktur kedua adalah struktur batin atau makna yang meliputi tema, perasaan, nada, dan amanat. Penelitian perihal etika moral menjadi kajian yang
peneliti rumuskan atau hasilkan.
Data kedua yaitu data yang berasal dari penelitian sejenis, pustaka lain dan jurnal-jurnal ilmiah khususnya yang berhubungan dengan pemerolehan data perihal etika moral.
3.5 Teknik Pengumpulan Data
Data dalam penelitian ini berbentuk buku (pustaka) karangan, maka teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik Content analysis (teknik kajian isi). Kajian isi merupakan metodologi penelitian yang memanfaatkan seperangkat prosedur untuk menarik kesimpulan yang sahih dari sebuah sumber data yang diteliti (Moleong, 1989:179). Teknik ini ditempuh dengan teknik simak catat, yaitu dengan cara menyimak isi secara teliti kemudian mencatat hal yang penting. Karena data dalam SWDW berbentuk tulisan, maka teknik ini adalah cara yang logis untuk mendapatkan isi kandungan naskah berdasarkan masalah penelitian.
3.6 Tahap Deskripsi Data
Tahap ini semua data yang terkumpul, diteliti, diidentifikasi dan diklasifikasikan. Dalam mengumpulkan data yang diperlukan, inventarisasi didapatkan dari transliterasi SWDW yang terdapat di Perpustakaan Fakultas Sastra dan Seni Rupa Universitas Sebelas Maret Surakarta. Kemudian diklasfikasikan untuk memudahkan penelitian.
3.7 Tahap Analisis Data
Tahap analisis data ini data yang terkumpul, diseleksi, dan diklasifikasikan, dilanjutkan analisis struktur karya sastra SWDW sebagai awal pembahasan. Analisis dilanjutkan dengan pendekatan etika moral terhadap SWDW.
3.8 Tahap Interpretasi.
Data-data yang telah dianalisis, kemudian ditarik pada penilaian sementara. Dalam tahap ini sudah diadakan pemahaman karya sastra dari proses analisis yang memerlukan beberapa tahapan. Dalam interpretasi data penelitian sudah menda-patkan data yang sesuai dengan apa yang menjadi sasaran penelitian seperti tema dam masalah. Interpretasi dapat juga dijelaskan sebagai kesimpulan awal atau hipotesa dari pemahaman terhadap naskah secara keseluruhan.
3.9 Tahap Evaluasi
Tahap evaluasi adalah tahap akhir dari penelitian yang berupa penarikan kesimpulan akhir dari analisis data, di mana penilaian terhadap objek kajian diberikan. Dalam tahap ini, penelitian telah mempunyai rekomendasi yang dihasilkan sementara menjadi kesimpulan. Evaluasi berguna untuk mendapatkan hasil dari kesimpulan yang nantinya akan diverifikasi sebagai hasil akhir.
DAFTAR PUSTAKA
A.Teeuw. 1984. Sastra dan Ilmu sastra. Sebuah Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya
Atar Semi. 1993. Metode Penelitian Sastra. Bandung: Angkasa.
C.A. van Peursen,. 1988 Strategi kebudayaan. Yogyakarta: Kanisius.
Darmanto Jatman,. 1997. Psikologi Jawa. Yogyakarta: Bentang Budaya.
Edwar Djamaris. 1977. Filologi dan Cara Kerja Penelitian Filologi dalam Bahasa dan Sastra. No
1 th. III. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Frans Magnis Suseno. 1993. Etika Jawa: Sebuah Analisa Falsafati Tentang Kebijaksanaan Hidup
Jawa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Franz von.Magnis.1975. Etika Umum: Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral Yogyakarta:
Kanisius.
Gorys Keraf. 2000. Diksi dan Gaya Bahasa. Jakarta: Pustaka Utama
H.B Sutopo. 1988. Pengantar Penelitian Kualitatuf: Dasar-dasar Teori dan Praktis. Surakarta:
UNS Press.
Hardjowirogo.1952. Patokaning Njekaraken. Jakarta: Balai Pustaka
Hasbullah Bakrie. 1986. Sistematika Filsafat. Jakarta: Widjaja.
Herman.J Waluyo. 1995. Teori dan Apresiasi Puisi. Jakarta : Erlangga
Iwan Wahyudi. 2002. Ajaran dalam Serat Wulang Sujalma; Suatu Tinjauan Moral. Surakarta:
UNS.
K. Bertens. 1997. Etika. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Lexy Moleong. 1989. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remadja Karya
Lili Tjahyadi. 1991. Hukum Moral. Yogyakarta: Kanisius.
Mulyanto. 1999. Serat Wulang Darma Wiyata; Sebuah Tinjauan Filologis. Suarakarta: UNS
Niels Mulder. 1996. Pribadi dan Masyarakat di Jawa. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Poerwadarminto. W.J.S. 1939. Baoesastra Jawa. Jakarta: J.B. Wolters Uitgervers Maatschappij
N.V. Groningen Batavia.
Poespoprodjo. 1988. Filsafat Moral. Bandung: Remadja Karya.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta:
Balai Pustaka
Siti Baroroh Baried, dkk. 1985. Pengantar Teori Filologi. Jakarta: Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa.
Srie Haryanto 2001 Babad Pacinan. Suatu Tinjauan Sosiologis Sastra. Surakarta: UNS.
Sundari.1998. Sejarah Sastra Jawa. (BPK). Surakarta: UNS Press
Tim Skripsi. 1994. Pedoman Skripsi Fakultas Sastra. Surakarta: UNS Press
Waridi Hendrosaputro. 1996.. Pengantar Filologi: (BPK) Surakarta: UNS Press.
Warsito. 1996. Analisis Sosiologis Sastra dan Nilai-nilai Pendidikan Kumpulan Puisi Ballada
Orang-orang Tercinta karya W.S. Rendra. Sukoharjo: UNIVET.
Yoseph Yapi Taum. 1995. Pengantar Teori Sastra. NTT: Nusa Dua
Zainuddin Fananie. 2000. Telaah Sastra. Surakarta: UMS Press.